A. Latar Belakang
Hadits Nabi saw. Merupakan sumber hukum ke dua bagi ummat Islam,
yang mana kedudukannya setelah
Al-Qur’an. Keberadaan hadits merupakan realitas nyata dari ajaran islam yang
terkandung dalam Al-Qur’an, hal ini
karena tugas Rasul adalah sebagai pembawa risalah dan sekaligus menjelaskan apa
yang terkandung dalam risalah yakni Al-Qur’am. Sedangkan hadits, hakikatnya tak
lain adalah penjelasan dan praktek dari ajaran Al-Qur’an itu sendiri.
Dengan demikian, keberadaan hadits dalam proses kodifikasinya
sangat berbeda dengan Al-Qur’an yang sejak awal mendapat perhatian secara
khusus baik dari Rasulullah SAW. Maupun
para sahabat berkaitannya dengan penulisannya. Bahkan Al-Qur’an secara
resmi dikodifikasikan sejak masa
Khilafah Abu Bakar As Shiddiq yang dilanjutkan dengan Utsman bin Affan yang merupakan waktu yang relatip
dekat dengan masa Rasulullah. Di samping itu penulisan hadits secara resmi baru
dilakukan pada masa pemerintahan Umar bin Abdul Aziz Khalifah Bani Umayyah yang memerintah tahun
99-101 Hijiriyah, waktu yang relatip jauh dari Rasulullah.
Jadi penulisan hadits sebenarnya sudah dimulai pada zaman
Rasulullah SAW. Dan tulisan hadits ini berbentuk shahifah . diantara para
shahifah sahabat yang terkenal adalah shahifah Ali bin Abi Thalib, shahifah
Abdullah bin Amru bin Ash, selain itu
masih ada beberapa penulisan hadits lain dalam bentuk shahifah yang insyaallah
akan kami jelaskan pada pembahasan yang akan datang ini.
A.
Rumusan Masalah
Pembahasan pada makalah ini dibatasi oleh rumusan masalah sebagai
berikut
1.
Apa
pengertian shahifah?
2.
Bagaimana
sejarah lahirnya shahifah?
3.
Bagaimana
metode penulisan hadits dalam bentuk shahifah?
4.
Bagaimana
shahifah Ali bin Abi Thalib?
B.
Pengertian shahifah
Shahifah bermakna sesuatu yang tersebar untuk ditulis. Bentuk jamak
dari kata ini adalah shuhuf atau shahaif. Dan yang dimaksud dengan shuhuf
adalah lembaran lembaran yang didalamnya mengandung ajaran-ajaran ilahi,
hokum-hukum dan ayat-ayat yang diturunkan kepada para Nabi.[1]
Jenis shuhuf ini, dengan memperhatikan situasi dan kondisi zaman, berbeda-beda
dari waktu ke waktu. Pada suatu masa terdiri dari bahan jenis kayu, terkadang
dari jenis kulit dan terkadang dari kertas.
C.
Sejarah Lahirnya Shahifah
Sejarah penulisan hadits Rasullah
SAW. Di awali dengan larangan penulisan hadits diantara sumber yang menjelaskan
tentang larangan untuk menulis hadits Rasulullah SAW. Adalah hadits yang
diriwayatkan dalam shshih Muslim.
حَدَّثَنَا
هَدَّابُ بْنُ خَالِدٍ الْأَزْدِيُّ حَدَّثَنَا هَمَّامٌ عَنْ زَيْدِ بْنِ
أَسْلَمَ عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَسَارٍ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ أَنَّ
رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ :" لَا تَكْتُبُوا
عَنِّي وَمَنْ كَتَبَ عَنِّي غَيْرَ الْقُرْآنِ فَلْيَمْحُه ...
“janganlah
kalian semua menulis sesuatu dariku, dan barang siapa yang menulis sesuatu
dariku selain al-Qur’an, hendaklah kalian hapus’’[2]
Dalam
hadits lain juga diriwayatkan dalam sunan Ad-Dairomiy
أخبرنا أبو معمر عن سفيان بن عيينة قال حدثنا زيد بن أسلم عن عطاء بن
يسار عن أبي سعيد الخدري : انهم استأذنوا النبي صلى الله عليه و سلم في ان يكتبوا
عنه فلم يأذن لهم.
“sesungguhnya mereka meminta izin pada Nabi Muhammad SAW. Untuk
menulis sesuatu hadits dari beliau, dan beliau tidak mengizinkan’’[3]
Diantara para
kelompok sahabat yang melarang penulisan hadits adalah Umar bin Khatab, Ibnu
Mas’ud, Zaid bin TsabitAbu Musa, Abu Sa’id Al-Khudri.
Namun dalam
perjalanannya Rasulullah SAW. Juga mengizinkan sebagian sahabat untuk
menulisnya, seperti sahabat Abdullah bin Amru bin Ash. Sebagaimana dalam
keterangan
حَدَّثَنَا
عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ اللهِ ، قَالَ : حَدَّثَنَا سُفْيَانُ قَالَ : حَدَّثَنَا
عَمْرٌو قَالَ : أَخْبَرَنِي وَهْبُ بْنُ مُنَبِّهٍ عَنْ أَخِيهِ قَالَ : سَمِعْتُ
أَبَا هُرَيْرَةَ يَقُولُ مَا مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم
أَحَدٌ أَكْثَرَ حَدِيثًا عَنْهُ مِنِّي إِلاَّ مَا كَانَ مِنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ
عَمْرٍو ، فَإِنَّهُ كَانَ يَكْتُبُ ، وَلاَ أَكْتُبُ.
Abi
Hurairah berkata: tidak ada sahabat nabi SAW. Yang riwayat haditsnya lebih
banyak dari aku kecuali Abdullah bin Amru bin Ash, karena sesungguhnya dia
menulis dan aku tidak.[4]
Keterangan lain
terdapat dalam sebuah potongan hadits:
"اكتب فوالذي نفسي بيده ما خرج منه الا
حق"
“tulislah, maka jiwaku yang berada ditangannya tidaklah keluar dari
mulutku kecuali kebenaran.[5]
Dalam hal ini
banyak ulama yang berkomentar diantaranya As Shona’ni beliau berkata bahwasanya
penulisan hadits ini dilarang pleh Rasulullah SAW. Karena beliau takut terjadinya percampuran
antara al-Qur’an dan hadits pada awal perkembangna islam. Setelah tambah
banyaknya muslimin dan mereka telah mengetahui al-Qur’an maka hilanglah
ketakutan tersebut.
D.
Metode Penulisan Hdits Dalam Bentuk Shahifah
Penulisan
hadits pada masa shahabat berbeda jauh pada masa setelahnya. Melihat pada masa
–masa setelah shahabat hadits ditulis dengan berbagai metode, ada yang ditulis
menurut abjad periwayat, ada yang ditulis menurut bab-bab, namun hal ini tidak
terjadi pada masa shahabat.
Sebagaimana
shahifah yang ditulis oleh shahabat Abdullah bin Amru bin Ash, bahwasanya
beliau selalu menulis apapun yang beliau dengar dari Rasulullah SAW. dalam kata
lain penulisan ini hanya berupa catatan catatan yang dikumpulkan menjadi satu.
Namun
ada sebagian shahabat yang menulis hadits Rasulullah SAW. dan sudah membaginya
dalam masalah tertentu, hal ini seperti
Amru bin Hazm. Beliau menulis hadits yang beliau dapat dalam pembahasan-pembahasan
tentang shodaqah, diyat, dan faroidh[6][8].
Sulitnya
untuk lebih merinci metode penyusunan shahifah ini dikarenakan keberadaannya
yang tidak sampai ke masa kita. Akan tetapi penulis akan menguraikan berbagai
penulisan hadits setelah masa sahabat. Yaitu:
a.
Kitab-kitab
hadits yang disusun berdasarkan bab
Dalam
kitab-kitab ulama tedahulu (mutaqoddimin), jenis ini disebut al-ashnaf.
Teknik
penyusunan kitab ini adalah mengumpulkan hadits-hadits yang memiliki tema yang
sama menjadi satu judul umum yang mencakupnya, seperti kitab al-Shalah, kitab
al-Zakah, dan kitab al-Buyu.[7]
Keistemawaan
kitab-kitab jenis ini adalah mudah dijadikan sebagai kitab sumber, sehingga
menjadi tumpuan utama bagi para penuntut ilmu dan para peneliti.
b.
Kitab-Kitab
Hadits Yang Disusun Berdasarkan Urutan Nama-Nama Shabat
Yaitu
kitab-kitab yang menghimpun hadits-hadits yang diriwayatkan oleh setiap sahabat
ditempat yang khusus dan mencantumkan nama sahabat yang meriwayatkannya.
Teknik
penyusunan seperti ini sangat membantu dalam mengetahui jumlah dan jenis hadits
yang diriwayatkan oleh para sahabat dari Nabi SAW. Dan memprmudah
pengecakannya, lebih-lebih keberadaan kitab seperti ini merupakan kitab yang
sangat berfaedah bagi pencarian sumber hadits yang telah diketahui nama sahabat
yang meriwayatkannya serta faedah-faedah lain yang berkaitan dengan kemudahan
pengkajian hadits.
c.
Kitab-Ktab
Mu’jam
Kitab mu’jam
menurut istilah para Muhadditsin adalah
kitab hadits yang disusun berdasarkan susunan guru-guru penulisnya yang
kebanyakan disusun berdasarkan urutan huruf hijaiyah, sehingga penyusun
mengawali pembahasan kitab mu’jam-nya dengan hadits-hadits yang diterima dari
Abun, lalu yang dari Ibrahim, dan seterusnya.
d.
Kitab-Kitab
Yang Disusun Berdasarkan Urutan Awal Hdits
Yaitu
kitab-kitab hadits yang menyybutkan beberapa kata awal setiap hadits yang
disusun berdasaerkan urutan mu’jam jadi dimulai dengan hadits yang diawali
dengan huruf ba’ dan seterusnya.
Kitab seperti
ini memberikan banyak kemudahan bagi orang yang menelahnya. Akan tetapi,
terlebih dahulu harus diketahui dengan pasti huruf awal setiaf hadits yang
dicari sumbernya itu. Jika tidak, maka akan sia-sialah upaya pencariannya itu.
E.
Shahifah Ali bin Abi Thalib
Dalam kitab Shohaifush Shahabat, penulisan hadits dalam bentuk
shahifah terbagi menjadi dua masa yakni, ketika Rasulullah SAW. masih hidup dan
setelah beliau wafat. Shahifah yang
ditulis ketika beliau masih hidup diantaranya adalah shahifah Ali bin Abi
Thalib, shahifah Abdullah bin Amru bin Ash,dan shahifah Amru bin Hazm. Shahifah
yang ditulis setelah Rasulullah SAW. wafat diantaranya adalah shahifah Jabir
bin Abdullah, shahifah Samrah bin Jundub, dan sahifah Abu Hurairah. Disamping
itu Imam ali bin Abi Thalib memiliki beberapa karya beberapa karya lain yang
disebut dengan shahifah yang memuat hukum-hukum tentang diyat(ganjaran bagi
pelanggar).[8]
Bukhori, Muslim dan Ibn hambal meriwayatkan tentang adanya shahifah ini.ada
juga yang dinisbatkan kepada Ali bin Abi thalib yang disebut al-jamiah. Albukhari
dan lainnya meriwayatkan kisah shahifah Ali bin ini dari riwayat Abu Juhaifah,
katanya: Aku bertanya (kepada Ali), :apakah kamu mempunyai kitab? Ia menjawab,
tidak kecuali kitab Allah, ilmu yang kudapati dari seorang muslim, dan apa yang
terdapat dalam shahifah itu? Ia menjawab, Aql (ketentuan-ketentuan illat), tentang
pembebasan tawanan perang dan bahwa seorang Muslim tidak dapat dijatuhi hukuman
mati karena membunuh seorang kafir.[9]
Berikut
sedikit pemaparan mengenai sahahifah Ali bin Abi Thalib:
Sahahifah ini merupakan kumpulan hadits tertua yang ditulis
langsung oleh Ali bin Abi Thalib.
Menurut imam Al Qustholani shahifah ini hanya berupa lembaran yang
berjumlah satu, yang berisi kumpulan hadits. Jadi dalam shahifah tersebut hanya
terdapat jsedikit hadits. Diantara hadits yang ditulis dalam sahahifah ini
antara lain:
" مَنْ وَالَى قَوْمًا بِغَيْرِ إِذْنِ
مَوَالِيهِ فَعَلَيْهِ لَعْنَةُ اللهِ وَالْمَلاَئِكَةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ
لاَ يَقْبَلُ اللَّهُ مِنْهُ صَرْفًا ، وَلاَ عَدْلاً "[10]
" لَعَنَ اللَّهُ مَنْ ذَبَحَ لِغَيْرِ اللَّهِ وَلَعَنَ
اللَّهُ مَنْ آوَى مُحْدِثًا وَلَعَنَ اللَّهُ مَنْ لَعَنَ وَالِدَيْهِ وَلَعَنَ
اللَّهُ مَنْ غَيَّرَ الْمَنَارَ "
F.
Kesimpulan
Dari uraian
diatas dapat disimpulkan
1.
Sejarah penulisan hadits pada awalnya dilarang oleh Rasulullah SAW.
namun akhirnya beliau mengizinkan beberapa shahabat untuk menulisnya.
2.
Metode penulisan hadits dalam bentuk shahifah ini tidak beraturan,
ada yang berbentuk catatan catatan, ada pula yang disusun menurut masalah
masalah yang timbul.
3.
Kitab-kitab hadits dalam bentuk shahifah antara lain hahifah Ali
bin Abi Thalib, shahifah Abdullah bin Amru bin Ash,dan shahifah Amru bin Hazm
DAPTAR PUSTAKA
Archive, apa yang dimaksud dengan suhufullah.? Dalam www:
Islamquest.net, diakses tanggal 12 januari 2016, pukul 09.15 WIB.
Muslim,1988, shahih
Muslim, Bairut Libanan: al-Bunayati Markaziah,
hadits No. 3004, juz 4, hal 2298
-------------------,1988,
shahih Muslim, Bairut
Libanan al-Bunayati Markaziah juz 1 hal. 994.
‘Itr Nuruddi , Ulumul Hadits, (pt Remaja Rosdakarya Ofset Bandung) hlm:191.
www: alhassanain.com/Indonesia/book/book/holy-prophet-and-ahlul-bayt
library imam Ali/022.html. diakses tanggal:14 januari 2016 pukul 09.15 WIB.
[1]
Archive, apa yang dimaksud dengan suhufullah.? Dalam www: Islamquest.net,
diakses tanggal 12 januari 2016
[2]Imam
Muslim, Shohih Muslim, hadits No. 3004,
juz 4, hal 2298
[3]
Ad
Daromiy, Sunan Ad Daromiy, hadits No. 458, juz 1, hal 98
[4]
Al
Bukhori, Shohih Bukhori, hadits No. 113
[5]
Ahmad
Abdurrahman, Shohaifush Shahabat, 1990. hal. 30
[7]
Nuruddin ‘Itr, Ulumul Hadits, (pt
Remaja Rosdakarya Ofset Bandung) hlm:191.
[8]
www: alhassanain.com/Indonesia/book/book/holy-prophet-and-ahlul bayt library
imam Ali/022.html. diakses tanggal:14 januari 2016
[9]
Nuruddin ’itr, Ulumul hadits, (pt
Remaja Rosdakarya Ofset Bandung) hlm:36
Tidak ada komentar:
Posting Komentar